Pekan lalu dunia pendidikan dihebohkan dengan isu akan dihapuskannya kurikulum Pendidikan Bahasa Inggris dan Sains untuk tingkat SD kelas 1-3. Hal ini jelas sangat mengejutkan, bukan hanya bagi saya yang merupakan salah satu pengajar Bahasa Inggris di sekolah dasar, tapi hampir bagi seluruh orangtua dan masyarakat umum. Penghapusan pelajaran Bahasa Inggris untuk kelas 1,2,dan 3 SD diawali dengan kekhawatiran dewan kementrian pendidikan tentang kemampuan berbahasa anak, yang notabene diharapkan mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar terlebih dahulu barulah belajar bahasa asing. Hal ini lucu menurut saya pribadi.

Begini, jujur saja saya dulu tidak pernah mendapatkan pengajaran bahasa Inggris dengan baik sejak tingkat SD sampai SMA, bahkan di tingkat SD saya tidak mendapatkan pelajaran Bahasa Inggris. Saya tidak tahu apakah itu karena saya bersekolah di daerah (Lhoksukon, Aceh Utara) atau karena saat itu memang belum diwajibkan untuk mempelajari Bahasa Inggris bagi siswa SD. Tapi, saya sudah sangat tertarik dengan Bahasa Inggris sejak dari kelas 2SD. Saya suka mendengarkan lagu-lagu asing dan suka mengikuti liriknya sesuka hati. Hal tersebut secara tidak langsung membuat saya belajar otodidak tentang kosakata dan pelafalan Bahasa Inggris. Saya saat itu sangat berharap di sekolah ada pelajaran Bahasa Inggris yang benar-benar mengajarkan saya dasar-dasar berbahasa Inggris.
Nah, saat ini, bahasa Inggris sudah masuk ke dalam pelajaran wajib di sekolah walaupun jam pelajarannya terbatas, tapi hey, Bahasa Inggris tiba-tiba ingin dihapuskan dari pelajaran wajib di SD. Saya kurang setuju. Bahkan TIDAK setuju.
Salah satu alasan kementrian pendidikan ingin menghapus pelajaran Bahasa Inggris di SD adalah karena dianggap pelajaran tersebut terlalu berat untuk anak SD, dan agar anak-anak setingkat SD diajarkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar barulah diajarkan bahasa asing. Menurut saya, kalau mau anak-anak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka harus dibiasakan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pula dalam percakapan sehari-hari. Berarti orangtua, guru, dan lingkungan berperan penting disini. Karena apalah gunanya anak-anak diajarkan berbahasa Indonesia yang baik dan benar namun dalam aplikasinya sehari-hari mereka masih saja menggunakan (dan atau mendengar) model bahasa Indonesia yang pasaran dan tidak baku.
Ada lagi rencana kementrian yang lain yang saya baca dari sebuah portal harian "Okezone.com" http://kampus.okezone.com/read/2012/10/12/373/702991/bahasa-inggris-itu-penting-dan-menyenangkan
Bahasa Inggris akan diganti dengan pelajaran attitude. Kenapa? Apakah attitude pendidik juga tak bisa dijadikan pembelajaran bagi siswa sehingga harus dijadikan satu mata pelajaran khusus? Saya membayangkan pelajaran attitude ini sama dengan pelajaran PKn yang sudah ada. Lalu bagaimana pelajaran PKn sendiri? Apakah berarti pelajaran PKn tidak dapat meng-cover pendidikan attitude bagi siswa-siswa kita?
Sepengetahuan saya selama belajar di bangku perguruan tinggi dan penerapan di lapangan, berbahasa adalah Skill, bukan pengetahuan pasti. Skill artinya kemampuan. Baik Bahasa Indonesia ataupun bahasa asing, kemampuan masing-masing individu di dalamnya berbeda-beda walaupun mendapat pelajaran yang sama. Jika ingin anak-anak kita dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baku secara baik, maka biasakan dulu masyarakat kita untuk berbahasa yang baik pula. Tak harus menghapuskan pelajaran Bahasa Inggris di sekolah karena menurut saya bukan disitu letak permasalahannya. Bahasa Inggris punya peranan penting dalam kemajuan dan kualitas seseorang, semakin dini dipelajari maka semakin mudah seseorang memahami dan menggunakannya. Boleh anda bandingkan daya penyerapan pembelajaran bahasa tingkat SD, SMP, maupun Perguruan Tinggi.
Saya berpendapat begini bukan karena saya adalah seorang guru Bahasa Inggris dan saya dinilai takut kehilangan pekerjaan saya. Tidak. Justru saya prihatin akan kemunduran kualitas produk-produk hasil penerapan kurikulum pendidikan di Indonesia. Saya yakin, walaupun kurikulum Bahasa Inggris tingkat SD di Indonesia dihapuskan, masih tetap ada orangtua-orangtua yang peduli akan pentingnya belajar Bahasa Inggris sejak dini dan tetap mengajari anak-anak mereka berbahasa Inggris. Jadi buat apa saya khawatir akan kehilangan lapangan perkerjaan?
Saya hanya berharap pemerintah memperimbangkan usulan tersebut dengan bijak. Harusnya kita bersama-sama meningkatkan kualitas anak bangsa dengan meningkatkan kompetensi yang harusnya mereka punya, bukan dengan menguranginya dengan asumsi mereka tak mampu menjalaninya. Bahkan para petinggi kita pun sepertinya pesimis dengan kemampuan anak bangsa-nya.
No comments:
Post a Comment